Pegawai Kemkomdigi ditangkap karena terlibat judi daring, begini apresiasi Muhammadiyah

photo author
- Minggu, 3 November 2024 | 07:00 WIB
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas  (ANTARA/HO-Muhammadiyah)
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas (ANTARA/HO-Muhammadiyah)


HARIAN MERAPI - Polri menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus judi daring atau online (judol).


Penangkapan oleh Polri ini mendapat apresiasi dari Muhammadiyah.


Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kerbau sepekan mulai Minggu 3 November 2024, perencanaan keuangan menjadi pusat perhatian


"Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap para tersangka saat penggeledahan di ruko penyelenggara judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, patut diapresiasi. Kegiatan ini benar-benar meresahkan masyarakat, terutama lapisan bawah," ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas .

Terungkapnya oknum tersebut penting, mengingat berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat 2,1 juta warga miskin kecanduan judi daring. Dari data periode 2017-2022, tercatat sekitar 156 juta transaksi dengan nilai Rp190 triliun mengalir ke luar negeri terkait judol.

Anwar menyoroti dana yang sangat besar itu seharusnya berada di masyarakat, tapi justru mengalir ke negara lain, karena maraknya judol.

Selain kerugian ekonomi, Anwar menyebut ada dampak psikologis bagi pelaku judi online. Kecanduan membuat mereka sulit lepas dari kebiasaan buruk tersebut, dan penyedia judi online kerap memanfaatkan ketergantungan ini untuk meraup keuntungan.

Baca Juga: Syukur nikmat ciri-ciri orang beriman

"Apalagi, jika mereka pernah menang, mereka cenderung ketagihan. Mereka juga sering berani berutang ke pinjaman online, yang akhirnya membuat hidup mereka semakin terpuruk," paparnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap 11 tersangka, termasuk pegawai Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum pegawai yang ditangkap memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi, namun diduga menyalahgunakannya.

Pada Jumat (1/11), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengemukakan peristiwa dugaan keterlibatan oknum pegawainya dalam praktik judi online berlangsung di tengah capaian tren positif dalam memerangi kejahatan judi daring.

Baca Juga: Tempat pembuangan sampah di Kabupaten Sukoharjo wajib sediakan APAR karena rawan kebakaran

Menyikapi kondisi itu, Meutya berupaya menutup celah praktik serupa di kemudian hari dengan cara menambah tenaga pengawas operator di ruang digital. Dia juga membuka ruang bagi kepolisian untuk menindaklanjuti proses penyelidikan kasus di setiap divisi kerja Kemkomdigi.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X