HARIAN MERAPI - Tiga orang remaja diamankan oleh unit reskrim Polsek Sleman akhir pekan lalu. Mereka melakukan penganiayaan terhadap orang tak dikenal di Sleman pada Sabtu (5/10/2024) malam.
Tiga pelaku penganiayaan kini sudah ditangkap oleh jajaran Polsek Sleman, sedangkan satu pelaku lain masih buron. Identitas pelaku adalah ND (20) warga Jetis Bantul, I (17) warga Dlingo Bantul dan N (15) dan D (18) warga Imogiri Bantul.
"Selain tiga remaja, ada juga satu orang pelaku D alias Gemuk yang kini masih berstatus buron," kata Kapolsek Sleman, Kompol Khabibullah, Kamis (10/10/2024).
Dijelaskan, penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku merasa tersinggung. Saat di tengah jalan, korban meneriaki pelaku seperti kata 'woi' dan teriakan lainnya hingga pelaku tersinggung dan langsung mengejar korban.
Awalnya rombongan pelaku ini naik sepeda motor, dalam perjalanan berpapasan dengan korban.
"Saat berpapasan di antara korban ada yang teriak-teriak sehingga kelompok pelaku tersinggung dan mengejar," katanya.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax langsung memepet korban dan menendang motor korban.
Pelaku pembonceng lalu dengan memukul menggunakan Gasper dan juga memukul dengan helm.
"Akibat pukulan itu, ketiga korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan pelipis kanan," tandasnya.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban langsung melapor ke Polsek Sleman. Setelah dilajukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para pelaku di rumahnya masing-masing.
Dari interogasi yang dilakukan, para pelaku dan korban tidak saling mengenal. Peristiwa tersebut terjadi karena mereka secara kebetulan berpapasan di jalan lalu korban berteriak sehingga pelaku tersinggung.