HARIAN MERAPI - Penangkapan benur (anakan udang lobster) di Perairan laut selatan Kabupaten Gunungkidul digagalkan Subdit Gakkum Polairud Polda DIY.
Hal tersebut dilakukan sehari setelah Polairud Polda DIY menangkap dua nelayan Pacitan Jawa Timur yang membawa benur dari perairan laut Kulonprogo untuk dibawa ke Pacitan melalui jalur laut.
"Kedua nelayan tersebut membawa 215 ekor benur untuk dibawa ke Pacitan," kata kasubdit Gakkum Polairud Polda DIY AKBP Rachmadewanto.
Baca Juga: PBNU sebut wacana MLB abal-abal, tak ada pengurus NU yang mendukung, ini dalangnya
Kedua nelayan tersebut berinisial DA (40) dan GA (37) warga Pacitan, Jawa timut dan sudah dimintai keterangan. Terkait kasus ini polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Sesuai aturan pihaknya tidak melakukan penahanan, keduanya akan dikenai sanksi administrasi. Dalam kasus ini keduanya dinyatakan melanggar Pasal 7 ayat (2) yang tercantum pada paragraf 2 Pasal 27 angka 2 juncto Pasal 100 C yang tercantum pada Pasal 27 angka 35 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang juncto Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Karena terkait sanksinya administrasi sehingga tidak bisa ditahan selama diprosed dikenai Wajib apel," imbuhnya.
Sehari sebelumnya pihaknya sempat mendapati dua nelayan dan satu perahu di Pantai Gesing, Gunungkidul. Awalnya kedua nelayan tersebut melaut mencari ikan dan benur di Pantai Klayar, Pacitan.
Baca Juga: Bersama Dayasos, petani muda Bantul ikuti pelatihan pengelolaan media sosial dan produksi konten
Karena hanya mendapatkan sedikit tangkapan ikan dan benur, mereka berdua pergi ke Pantai Gesing Kapanewon Panggang, Gunungkidul usai mendapatkan informasi dari sesama nelayan jika terdapat benur di pantai di DIY.
Sampai di selatan Pantai Gesing, perahu yang digunakan dua nelayan asal Pacitan itu kehabisan bahan bakar dan berlabuh.
Akhirnya petugas Polairud DIY mendatangi keduanya.Saat dua nelayan itu diinterogasi oleh polisi, Rahmad menerangkan, pihaknya tidak menemukan barang bukti benut. Akhirnya kedua nelayan itu pun kembali pulang.
Baca Juga: YIA tambah tiga rute baru penerbangan langsung, ini datanya
Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, mengeluhkan banyaknya nelayan dari luar DIY yang menangkap benur di wilayah Gunungkidul.