Suryanto menambahkan bahwa dari hasil mediasi di Kantor Polsek setempat. Hasil mediasi SA mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada warga dan orang tuanya.
“Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan orang tuanya juga menerima,” terang AKP Suryanto SPd. *