Dua Pemancing Tercebur di Embung Abimanyu Kranggan Temanggung, Korban Ditemukan Meninggal Dunia dan Dievakuasi Tim SAR, Ini Kronologinya

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 20:25 WIB
Tim SAR Temanggung saat melakukan pencarian pemancing tercebur di embung. (Dok Tim SAR)
Tim SAR Temanggung saat melakukan pencarian pemancing tercebur di embung. (Dok Tim SAR)

HARIAN MERAPI - Dua pemancing tercebur di embung Abimanyu Ngropoh Kranggan Temanggung, Selasa (18/6/2024). Petugas dari Tim SAR Temanggung bergegas untuk menyelamatkan dua pemancing itu.

Akhirnya dua pemancing tercebur di embung ditemukan tim SAR yang melakukan pencarian, di dasar embung setelah terpeleset dan tenggelam.

Sumber-sumber dari lokasi kejadian menyebutkan dua korban pemancing tercebur di embung, Riyan (16) dan Udin (17) warga Kedawung Karangwuni Pringsurat bersama teman-temannya memancing di embung yang dijadikan tempat wisata memancing itu.

Baca Juga: Destinasi wisata baru di Semarang itu bernama Tanggul Laut Tambaklorok, begini penampakannya

Mereka mulai datang untuk memancing sekitar pukul 14.00, hingga kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, Riyan terpeleset dan jatuh ke embung. Udin yang berada di dekatnya berusaha menolong.

Akan tetapi Udin ikut terpeleset dan tenggelam di Embung Ngropoh. Warga dan rekan-rekannya lantas menghubungi tim SAR untuk membantu pencarian.

Tim SAR melakukan pencarian. Dan pukul 16.30 WIB korban berhasil ditemukam dalam keadaan meningal dunia dan diindentifikasi oleh Inavis Polres Temanggung, kemudian jenazah dibawa ke rumah duka.

Baca Juga: Liga Premier Inggris akan mulai bergulir 16 Agustus 2024, berikut jadwal pekan pertama musim 2024/25

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung Totok Nursetyanto membenarkan kejadian tersebut dan tim berhasil menemukannya.

"Kami berhasil menemukan, dan melakukan evakuasi, mereka ditemukan dalam kondisi meninggal," kata dia. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X