Berulah anarkis meresahkan masyarakat, anggota perguruan silat pelaku penganiayaan ditangkap polisi Sukoharjo

photo author
- Sabtu, 11 November 2023 | 19:00 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukan barang bukti penganiayaan anggota perguruan silat. (Foto: Wahyu imam ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukan barang bukti penganiayaan anggota perguruan silat. (Foto: Wahyu imam ibadi)

Kapolres juga secara tegas meminta kepada pimpinan perguruan silat untuk mengendalikan anggota agar tidak berbuat anarkis dan meresahkan masyarakat.

Anggota perguruan silat juga wajib mematuhi aturan berlaku dan tidak melanggar hukum.

"Anggota perguruan silat ini memang kebanyakan remaja dimana mereka masih perlu pendampingan dari pengurus atau pimpinan perguruan silat."

"Jangan sampai para remaja ini akhirnya berbuat anarkis dan melanggar hukum. Beri pendampingan penuh agar keikutsertaan dalam perguruan silat bisa berprestasi di cabang olahraga tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Peruntungan horoskop Shio Anjing dan Shio Babi sepekan mulai Minggu 12 November 2023, Anda menyiapkan sistem

Polres Sukoharjo juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap mengaktifkan kegiatan siskamling atau ronda malam di kampung.

Hal ini selain membantu menjaga keamanan di kampung juga mengantisipasi terjadinya kerawanan aksi anarkis dari oknum.

"Jaga lingkungan bersama dengan giatkan ronda kampung. Apabila ada gangguan keamanan maka bisa diantisipasi sejak dini dan dilaporkan kepada polisi terdekat," lanjutnya. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X