Kapolres juga secara tegas meminta kepada pimpinan perguruan silat untuk mengendalikan anggota agar tidak berbuat anarkis dan meresahkan masyarakat.
Anggota perguruan silat juga wajib mematuhi aturan berlaku dan tidak melanggar hukum.
"Anggota perguruan silat ini memang kebanyakan remaja dimana mereka masih perlu pendampingan dari pengurus atau pimpinan perguruan silat."
"Jangan sampai para remaja ini akhirnya berbuat anarkis dan melanggar hukum. Beri pendampingan penuh agar keikutsertaan dalam perguruan silat bisa berprestasi di cabang olahraga tersebut," lanjutnya.
Polres Sukoharjo juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap mengaktifkan kegiatan siskamling atau ronda malam di kampung.
Hal ini selain membantu menjaga keamanan di kampung juga mengantisipasi terjadinya kerawanan aksi anarkis dari oknum.
"Jaga lingkungan bersama dengan giatkan ronda kampung. Apabila ada gangguan keamanan maka bisa diantisipasi sejak dini dan dilaporkan kepada polisi terdekat," lanjutnya. *