Berputar arah mendadak, pengendara motor tewas ditabrak truk tronton, ini kronologinya

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:15 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP (Foto: Satlantas Polresta Sleman )
Polisi saat melakukan olah TKP (Foto: Satlantas Polresta Sleman )



HARIAN MERAPI - Diduga akibat berbelok mendadak, pengendara sepeda motor Honda Scopy H 3717 CY berinisial AT (20) asal NTT, tewas tertabrak tronton, Jumat (13/10).

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Laksda Adisucipto, tepatnya Padukuhan Bantulan Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, pukul 01.10 WIB. Kasus tersebut kini dalam penanganan unit laka lantas Polresta Sleman.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono mengatakan korban meninggal setelah ditabrak Truk Tronton B 9969 SYT. Korban meninggal dengan luka-luka pada bagian kepalanya.

Baca Juga: Cukup Bayar Rp 10 Ribu, Pengunjung Dapat Menikmati Wisata Air Perahu Kano di Jalan Samas Bantul

Dijelaskan Catur Bowo, kecelakaan tersebut bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah barat ke timur. Sebelum terjadinya kecelakaan, diduga pengendara sepeda motor hendak memutar arah.

Pada saat bersamaan dari arah timur ke barat di lajur kanan melaju sebuah truk tronton. Karena jarak keduanya sudah terlalu dekat sehingga terjadi benturan dan mengakibatkan terjadinya laka lantas.

"Karena jarak terlalu dekat, sehingga kecelakaan tidak terhindarkan. Pengendara motor meninggal di lokasi," kata Bowo, saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Mitsubishi XFORCE Segmen DIY-Jateng Dijual Mulai Rp 380,9 Juta, Tipe Ultimate Paling Banyak Dipesan Konsumen

Sedangkan untuk pengemudi truk tronton, dikatakan Bowo tidak mengalami luka-luka. Akibat kejadian, sepeda motor honda Scoopy mengalami kerusakan body lecet, kerugian materi sekitar Rp 1 juta.

Polisi mengingatkan kepada warga agar berhati-hati apabila berkendara dan memperhatikan arus lalu lintas di depannya. Begitu juga untuk melihat ke belakang dengan kaca melihat spion apabila akan berbelok.

"Sebelum berbelok untuk menyalakan lampu sein kendaraan guna menghindari kecelakaan atau tabrakan," imbaunya. *

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X