Ungkap Kasus Penganiyaan di Turi Sleman, Polisi Amankan 3 Pelaku, 1 di Antaranya di Bawah Umur

photo author
Samento Sihono, Harian Merapi
- Senin, 9 Oktober 2023 | 17:20 WIB
Kapolresta Sleman saat menunjukan barang bukti kasus penganiayaan di Turi Sleman. ( Humas Polresta Sleman)
Kapolresta Sleman saat menunjukan barang bukti kasus penganiayaan di Turi Sleman. ( Humas Polresta Sleman)

HARIAN MERAPI - Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif. Satreskrim Polresta Sleman mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Agrowisata Ledok Nongko, Bangunkerto, Turi.

Penganiayaan tersebut terjadi, Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Akibatnya KNP warga Ngaglik mengalami luka lecet di tangan dan kaki, sedangkan DDS warga Yogyakarta mengalai luka pada bagian kepala.

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi SIK, Senin (9/10/2023) mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 3 orang pelaku penganiayaan. Mereka terdiri 2 orang pelaku dewasa dan 1 orang Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Baca Juga: Penonton asal Kendal raih hadiah lucky draw Kustomfest 2023, dihadiri 25.000 penonton, ada stand unik juga

Dua pelaku dewasa tersebut yakni MI (18) warga Tempel, HZDZ (18) warga Turi, dan ABH anak berkonflik dengan hukum berusia 17 tahun warga Sleman. Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing. Pelaku MI berperan sebagai jongki, HZDZ yang mempunyai senjata tajam jelas celurit dan pelaku anak di bawah umur adalah eksekutornya.

"Mereka kami tangkap Jumat (6/10/2023) malam, di rumah masing-masing," katanya.

Dari penangkapan ketiga pelaku itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, dan sepeda motor Yamaha N-Max. Modus para pelaku yakni membantu temannya yang mempunyai masalah.

Baca Juga: Berpapasan dengan Pengendara Motor, 2 Orang Jadi Korban Penganiayaan di Turi Sleman

Kasus itu bermula saat pelaku MI berniat meminjam celurit ke HZDZ. Pasalnya, HZDZ memiliki permasalahan dengan orang lain, dimana pelaku MI meminta ditemani oleh ABH untuk mengambil senjata.

Selanjutnya, pelaku HZDZ menyerahkannya. Setelah itu, pelaku berniat ke rumah pelaku MI, tetapi di dalam perjalanan mereka bertemu dengan rombongan korban.

"Saat berpapasan, rombongan korban menantang-nantang rombongan pelaku dengan cara melambaikan tangan seolah menantang," katanya.

Melihat hal itu, rombongan pelaku mencoba mengejar korban dan saat ABH yang membawa senjata tajam menggesekkan ke aspal sambil mengejar korban. Sehingga kedua rombongan terjadi kejar-kejaran.

Baca Juga: Helikopter BNPB Ambil Air di Embung Banyu Kuwung Karanganyar untuk Pemadaman Kebakaran Lawu Jadi Hiburan Warga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X