HARIAN MERAPI - Lantaran tersulut emosi, seorang satpam warga Grigak, Girimulyo, Kulon Progo, HK (43) tega menganiaya istrinya sendiri, RK (40).
Pelaku nekat memukuli korban menggunakan bilah sabit serta memotong paksa rambut istrinya.
Tindak KDRT ini dilakukan HK lantaran merasa sakit hati. Istrinya tersebut diketahui memiliki hubungan spesial dengan laki-laki lain.
Baca Juga: ASN ditemukan tewas dalam mobil, polisi temukan pil sapi, begini kondisinya
"Kejadiannya Jumat (22/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB dan masih berlanjut pada hari berikutnya," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, Minggu (8/9/2023).
Dalam peristiwa ini, korban RK mengalami luka di bagian wajah dan paha. Peristiwa bermula ketika HK mengetahui istrinya mempunyai hubungan dengan laki-laki lain.
"Merasa sakit hati, pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong pada bagian wajah. Istrinya tersebut juga dipukul menggunakan bilah pipih sabit pada bagian paha hingga memar," terang Novi.
Baca Juga: Kasus penganiayaan pendekar silat hingga meninggal di Kediri, ini yang dilakukan polisi
Selang sehari berikutnya, pelaku memotong rambut korban secara paksa. Peristiwa ini pun dilaporkan korban ke Polres Kulon Progo.
"Hingga saat ini, kasus KDRT tersebut ditangani PPA Polres Kulon Progo dengan memintai keterangan saksi serta masih menunggu hasil visum," imbuh Novi. *