Penganiayaan Santri Hingga Meninggal di Ponpes Temanggung, Pelaku Sesama Santri Terancam 15 Tahun Penjara

photo author
Arif Zaini Arrosyid, Harian Merapi
- Selasa, 12 September 2023 | 15:07 WIB
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat menjelaskan tentang penetapan tersaka pelaku penganiayaan santri hingga meninggal di ponpes Temanggung.  (Arif Zaini Arrosyid)
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat menjelaskan tentang penetapan tersaka pelaku penganiayaan santri hingga meninggal di ponpes Temanggung. (Arif Zaini Arrosyid)

Dia menyampaikan kronologis kejadian awal mula kejadian Korban diduga mencuri uang teman satu kamar.

Kemudian di hari Minggu, 10 September 2023 sekitar pkl 09:30 WIB, korban ditanya oleh teman sekamar dan mengaku telah mengambil uang teman sekamarnya.

"Teman sekamar emosi dan 8 orang di antaranya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata dia.

Baca Juga: 120 film konten dewasa ternyata lokasi syutingnya di tempat ini.

"Para tersangka terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp3 miliar," kata dia. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X