Dia menyampaikan kronologis kejadian awal mula kejadian Korban diduga mencuri uang teman satu kamar.
Kemudian di hari Minggu, 10 September 2023 sekitar pkl 09:30 WIB, korban ditanya oleh teman sekamar dan mengaku telah mengambil uang teman sekamarnya.
"Teman sekamar emosi dan 8 orang di antaranya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata dia.
Baca Juga: 120 film konten dewasa ternyata lokasi syutingnya di tempat ini.
"Para tersangka terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp3 miliar," kata dia. *