Keren, SMK TKM Tamansiswa Purworejo jalin kerja sama dengan PT Pindad, ini poin kerjasamanya!

photo author
- Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:20 WIB
Penandatanganan kerja sama SMK TKM dengan PT PIndad. (Foto: Jarot Sarwosambodo)
Penandatanganan kerja sama SMK TKM dengan PT PIndad. (Foto: Jarot Sarwosambodo)

Kemudian PT Pindad akan menginformasikan apabila ada rekrutmen tenaga kerja.

Dalam sinkronisasi kurikulum, kata Gandung, PT Pindad mendapat peran untuk mengenalkan budaya kerja dunia industri.

Disiplin dunia kerja, katanya, harus dimiliki siswa sehingga setelah lulus mereka tidak kaget dan mudah menyesuaikan diri dengan budaya industri.

Baca Juga: Musim hujan tiba, waspadai penyakit ISPA dan paru-paru basah

Meskipun demikian, Gandung tetap mendorong siswa untuk berwirausaha dan menyerap tenaga kerja dari lingkungan.

"Maka dari Pindad juga kami minta untuk menyampaikan materi tentang kewirausahaan untuk memberi gambaran kepada anak didik," katanya.

"Siapa tahu kelak setelah memiliki usaha, ada lulusan TKM yang bisa bekerja sama langsung dengan PT Pindad," tambah Gandung.

Gandung menambahkan, kerja sama dengan dunia industri akan terus digalang.

Selain dengan PT Pindad, SMK TKM Tamansiswa Purworejo juga sudah membangun kerja sama dengan PT Bukaka Teknik Utama Tbk.

Apalagi, lanjutnya, Badan Akreditasi Nasional (BAN) Kemendikbud RI telah menetapkan SMK TKM Tamansiswa Purworejo terakreditasi A (Unggul).

Baca Juga: Campursari Religi Bina Insani latihan seminggu sekali, biasa meriahkan pengajian dan acara penting lain

"Sekolah sudah terakreditasi A, jadi sekolah unggul. Salah satu faktor pendukungnya adalah sinergitas sekolah dengan dunia industri," terangnya.

Sementara itu, Widyaiswara Eselon II PT Pindad (Persero) Jumari mengatakan, kerja sama dunia industri dengan sekolah selaras dengan program Kurikulum Merdeka.

Dunia industri turut terlibat dalam mempersiapkan anak didik agar siap masuk ke pasar kerja.

Sebab, katanya, dunia industri tidak hanya membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi keahlian yang mumpuni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X