“Pentingnya kurikulum karena sebagai bekal seorang mahasiswa agar saat lulus menjadi praktisi atau apapun terkait bidang hukum nanti, mereka tetap mampu menjadi seseorang yang profesional dan teguh menjunjung tinggi kode etik profesi," kata dia.
Baca Juga: Jaksa Agung hentikan sembilan perkara melalui restorative justice, salah satu kasusnya di Bantul
Dia mengatakan karena hukum selalu melekat di bidang lain. Sehingga harus memiliki beragam kemampuan agar tetap memberikan sumbangsih pada tetap tegaknya supremasi hukum. Baik di lingkungan sekitar, bangsa, dan negara. *