Kebutuhan Guru Bersertfikat Sangat Besar, Jumlah yang Ikut PPG Masih Sedikit

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 18:45 WIB
Tangkapan layar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril di Jakarta, Senin (11/4/2022).  (ANTARA/Indriani)
Tangkapan layar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril di Jakarta, Senin (11/4/2022). (ANTARA/Indriani)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kebutuhan akan guru bersertifikat sangat besar, namun tidak diimbangi dengan jumlah guru yang menjadi peserta pendidikan profesi guru.

Pada 2022, jumlah guru yang pensiun sebanyak 70.000 orang, namun jumlah guru maupun calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) hanya sekitar 30.000 orang.

“Kebutuhan tersebut tidak diimbangi dengan jumlah guru PPG,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril yang dipantau di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Ricuh, Demo Mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI Dibubarkan Polisi

Padahal, dengan mengikuti PPG, kata Iwan, tata kelola dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Lulusan perguruan tinggi yang mengikuti PPG tersebut tidak perlu bingung, karena pemerintah terus berupaya meningkatkan formasi ASN guru.

“PPG ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” tambah dia.

Pada 2021, pemerintah menyediakan formasi untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 506.000, namun 117.000 formasi kosong.

Baca Juga: Si Janda Super Binal Pacaran dengan Lelaki Ganteng, Ternyata Dia ...

Direktur Kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Riset Teknologi (Diktiristek) Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek, Lukman mengatakan saat ini terdapat lebih dari 1,2 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

“Selain banyak guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, banyak juga Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) yang belum memadai untuk melayani kebutuhan sertifikasi guru setiap tahun. LPTK penyelenggara PPG perlu ditingkatkan kemampuannya dalam merancang pembelajaran yang inovatif,” kata Lukman.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X