Ricuh, Demo Mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI Dibubarkan Polisi

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 17:05 WIB
Aparat kepolisian membubarkan aksi demo mahasiswa yang berujung ricuh di Gedung DPR/MPR RI dengan mengerahkan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata, Senin(11/4/2022).  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Aparat kepolisian membubarkan aksi demo mahasiswa yang berujung ricuh di Gedung DPR/MPR RI dengan mengerahkan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata, Senin(11/4/2022). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, harianmerapi.com - Demo mahasiswa yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022), berujung ricuh.

Akibat kericuhan tersebut, polisi membubarkan aksi dengan mengerahkan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

Padahal sebelumnya Situasi di Komplek Parlemen Senayan awalnya kondusif setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rahmat Gobel menemui pengunjuk rasa untuk berdialog.

Baca Juga: Si Janda Super Binal Pacaran dengan Lelaki Ganteng, Ternyata Dia ...

Namun sekitar pukul 15.45 WIB situasi unjuk rasa mulai memanas akibat sejumlah pengunjuk rasa melempari petugas dengan batu, kayu, botol dan berbagai benda lainnya.

Petugas kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas pada sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengerahkan kendaraan taktis water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah massa yang mulai bertindak anarkis.

Massa yang awalnya berkumpul di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI akhirnya terbagi dua dan terdorong mundur ke arah Senayan dan Slipi hingga akhirnya membubarkan diri.

Baca Juga: CEO PSIM Jogja Bima Sinung: Kami Sangat Serius Menghadapi Liga 2 Musim Depan

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X