Berbagai organisasi guru tersebut kemudian mencoba untuk memperjuangkan nasib guru pribumi kepada Belanda. Salah satunya adalah memperjuangkan persamaan hak dan posisi di sekolah.
Perjuangan itu pun akhirnya menunjukkan hasil yang baik. Guru pribumi bisa menjadi kepala Hollandsch Inlandsche School (HIS) yang sebelumnya selalu dijabat oleh orang Belanda. HIS adalah sekolah Belanda untuk bumiputera.
Perjuangan pergerakan guru itu kemudian berkembang menjadi gerakan nasional dengan tujuan kemerdekaan. Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Baca Juga: Kewajiban Suami dan Istri untuk Meraih Keluarga Surgawi
Diketahui nama ‘Indonesia’ saat itu masih tabu untuk digunakan karena sangat tidak disukai oleh Belanda. Sehingga penggantian nama organisasi dari Hindia Belanda menjadi Indonesia itu sempat membuat jengkel penjajah Belanda.
4. Dibungkam oleh penjajah Jepang
Berbeda dengan penjajahan Belanda, pada zaman penjajahan Jepang semua sekolah ditutup. Jepang memang cukup keras dan tegas soal ini. Bahkan segala bentuk organisasi dilarang tumbuh. Hal ini membuat PGI tidak bisa berkutik dan menghentikan semua aktivitasnya.
5. Bangkit usai proklamasi
Penjajahan Jepang tidak berlangsung lama, karena 17 Agustus 1945 Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya. Momentum ini kemudian menjadi titik balik pergerakan guru di Indonesia.
Baca Juga: Suami Mabuk Aniaya Istri Hingga Tewas, Dibekuk di Bali
Guru-guru kemudian menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta selama dua hari, 24-25 November 1945. Tepat seratus hari pasca proklamasi (25 November 1945) Persatuan Guru Republik Indonesia resmi berdiri.
Selain itu, melalui kongres ini, seluruh organisasi guru dan kelompok-kelompok guru yang berdasarkan pada status atau golongan tertentu dihapuskan. Disatukan dalam PGRI yang saat itu terdiri dari guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.
6. PGRI mencetuskan tiga tujuan PGRI
Dalam kongres tersebut, disepakati tiga tujuan dari didirikannya PGRI. Ketiga tujuan itu adalah mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
Baca Juga: Tahun 2021, Kantor Pertanahan Salatiga Terbitkan 1.764 Sertifikat Tanah