pendidikan

Untidar libatkan Peradi evaluasi kurikulum jurusan hukum

Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:45 WIB
Untidar dan Peradi sepakat kerja sama evaluasi kurikulum jurusan hukum (Foto: Arif Zaini Arrosyid)


HARIAN MERAPI - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Universitas Tidar Magelang (Untidar) melakukan evaluasi kurikulum di Program Studi Hukum Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol)

Dekan Fisipol Untidar Prof Sri Suwitri mengatakan evaluasi dihelat pada suatu Forum Group Discussion (FGD). Pada FGD juga untuk mengevaluasi proses jalannya kurikulum sekaligus memastikan kesesuaian dengan visi dan misi.

"Kami ingin mengetahui apakah kurikulum yang telah diterapkan sejak tahun 2017 di Fisipol Untidar dapat terus berjalan sesuai dengan standar yang diberlakukan atau perlu penyesuaian,"kata Dekan Fisipol Untidar Prof Sri Suwitri, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: The Rain hadirkan single Kita Dan Ketidakmungkinan

Dia mengatakan Untidar menggelar FGD di Ruang Multimedia, dengan melibatkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Magelang, pada Kamis (18/8).

Pada FGD, dia mengemukakan, narasumber membedah secara komperhensif berbagai keunggulan dan kekurangan kurikulum yang sudah berjalan. Kekurangan-kekurangan harus diperbaiki sedangkan keunggulan untuk dipertahankan bahkan ditingkatkan.

"Langkah-langkah strategis perlu dilakukan untuk menjaga standar dan mutu pendidikan, khususnya hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Diduga lecehkan mahasiswi, oknum dosen di Kendari jadi tersangka

Selain menjaga kualitas serta mutu, dia mengatakan para stakeholder yang diundang dalam FGD dapat memberikan masukan terkait relevansi pelaksanaan kurikulum di lingkup hukum dalam perkembangannya saat ini.

Sehingga, Untidar dapat terus menelurkan lulusan yang berkompeten secara teoritis dan praktis, khususnya bidang hukum. Tentunya dibarengi dengan karya ilmiah yang diakui secara skala nasional maupun internasional.

“Kami ingin meluluskan pribadi yang dapat mengabdi bagi masyarakat agar lebih cakap dan berwawasan hukum. Tujuannya adalah tetap tegaknya supremasi hukum itu sendiri. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan DPC Peradi Magelang terkait proses magang mahasiswa-mahasiswi kami,” tegasnya.

Baca Juga: Beraksi di 13 TKP Jakarta Barat, komplotan begal sadis diringkus polisi

Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hasanah mengatakan FGD merupakan wadah yang teramat penting dalam proses menakar kualitas kurikulum pendidikan agar tetap relevan dengan dinamika bidang hukum saat ini.

Pasalnya, lanjut dia, sebagai seorang praktisi hukum, dibutuhkan bekal ilmu, intuisi, sekaligus kecakapan dalam menangani sebuah permasalahan. Terlebih seorang advokat, dimana mereka harus mampu mengurai permasalahan hingga memecahkan permasalahan dengan solusi-solusi jitu nan akurat.

Halaman:

Tags

Terkini