pendidikan

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana minta kasus jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul tidak dibesar-besarkan

Rabu, 3 Agustus 2022 | 11:56 WIB
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana (Foto: Wulan Yanuarwati)

HARIAN MERAPI - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, turut menyoroti ihwal dugaan pemaksaan penggunaan jilbab yang menimpa salah seorang siswi di SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul DIY.

Akibat kejadian tersebut, siswi sempat sempat mengalami depresi hingga memutuskan untuk pindah sekolah. "Untuk masalah jilbab siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul jangan dibesar-besarkan," kata Huda Tri Yudiana dalam keterangan persnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY sudah memberikan solusi terkait kasus di SMAN 1 Banguntapan Bantul itu. Dimana, kalau siswi tidak nyaman bersekolah difasilitasi untuk pindah sekolah.

Baca Juga: Website SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul diretas, isi lengkapnya bikin penasaran

"Dalam kasus ini, kami menilai wajar jika guru sebagai pendidik menyarankan sesuatu yang dianggap baik pada muridnya," jelasnya.

Huda menilai, seseorang mungkin saja salah dalam komunikasi, tetapi sebaiknya disikapi secara proporsional. "Jangan dibesarkan sehingga ada pihak yang terpojok dengan isu ini, apalagi dikaitkan dengan intoleransi," ucapnya.

"Peristiwa guru menyarankan berjilbab bagi siswi muslim menurut saya wajar, kalau pada siswa non muslim itu yang tidak boleh," katanya.

Pihak sekolah sendiri sebelumnya berdalih yang dilakukan pada siswi itu soal jilbab hanya semacam tutorial karena siswi itu diketahui tak mengetahui cara pemakaian jilbab.

Baca Juga: Nurdiansyah terancam absen saat PSS Sleman hadapi tuan rumah Arema FC di Liga 1

"Soal pemakaian jilbab itu kan mirip dengan guru menyarankan sholat jamaah, puasa ramadhan, tidak mengkonsumsi narkoba kepada siswa yang sesuai agamanya jadi bukan ranah intoleransi, tapi proses pendidikan," katanya.

Menurutnya, seorang guru juga sangat bisa menyarankan siswa beragama lain untuk taat melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing. Karena hal tersebut merupakan tugas seorang guru.

"Saya mengharapkan kita hormati guru dan institusi pendidikan, sepanjang mereka tidak melanggar aturan yang berlaku. Jika ada aturan yang terlanggar kami minta dinas terkait mengambil tindakan," kata Huda.

Baca Juga: Tri Fajar Firmansyah meninggal, PSS Sleman turut berduka, Netizen: usut sampai tuntas

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menuturkan peristiwa dugaan pemaksaan jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul jangan lagi terjadi di masa mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini