pendidikan

Tim Pengabdian Masyarakat UMY gelar 'Capacity Building' ASN dalam Penyelesaian Masalah Hukum Kepegawaian

Kamis, 28 Juli 2022 | 08:15 WIB
Dr. Bagus Sarnawa, S.H.,MHum (kiri) dan Dr. Beni Hidayat, S.H.,M.Hum saat memberi materi. (Foto: Dok FH UMY)


APARATUR Sipil Negara (ASN) mempunyai tugas melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan dan pembangunan serta fungsi pelayanan. Fungsi pemerintahan dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan fungsi umum pemerintahan yang meliputi pendayagunaan kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan.

Sedangkan dalam rangka pelaksanaan fungsi pembangunan tertentu dilakukan melalui pembangunan bangsa (cultural and political development) serta melalui pembangunan ekonomi dan sosial (economic and social development) yang diarahkan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.


Fungsi pelayanan dilakukan dengan memberikan pelayanan atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: LPM UIN Saizu Purwokerto studi banding ke UCY, belajar meningkatkan mutu perguruan tinggi yang berkelanjutan


Dalam praktiknya, pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut mengalami kendala dan hambatan. Kendala dan hambatan tersebut antara lain adanya permasalahan hukum yang dihadapi Aparatur Sipil Negara yang tidak ada pengaturan hukumnya atau pengaturan hukumnya tidak jelas maupun tidak lengkap.


Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat yang terdiri Ketua Dr. Bagus Sarnawa, S.H.,MHum dan anggota Dr. Beni Hidayat, S.H.,M.Hum serta Muhammad Haris Aulawy, S.H.,M.Hum melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema Capacity Building Pegawai Negeri Sipil dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum Kepegawaian di Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara.


Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Bagus Sarnawa, Rabu (27/7), menjelaskan, kegiatan pengabdian ini telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 bertempat di Ruang Sidang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Acara pengabdian dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Iwan Satriawan, S.H.,M.CL.,Ph.D. dan Muhammad Jisron, S.IP.,M.M. Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta.

Baca Juga: BNPT resmikan KTN di Temanggung, eks napiter mendapat pelatihan budidaya kopi


Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini, diadakan focus group discussion yang diikuti pejabat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara. Ketua Tim Pengabdian, menyampaikan materi tentang penemuan hukum.


Metode ini diperlukan untuk menyelesaiakan permasalahan-permasalahan hukum di bidang kepegawaian yang belum ada ketentuan peraturan perundang-undangannya atau peraturan perundang-undangannya tidak jelas dan tidak lengkap. Beberapa kasus kepegawaian disampaikan dalam forum tersebut dan diselesaikan dengan metode penemuan hukum.


Kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan oleh Tim Pengabdi untuk memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan dalam upaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum di bidang kepegawaian. *

Tags

Terkini