BEKERJA SAMA DENGAN PKBH FH UMY- Komnas HAM Buka Pos Pengaduan Proaktif

photo author
- Rabu, 15 Agustus 2018 | 20:30 WIB

 
-
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam (kanan) saat serah terima plakat dengan perwakilan PKBH FH UMY dalam pembukaan pos pengaduan proaktif. (MERAPI-YUSRON MUSTAQIM) KASIHAN (MERAPI) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja sama dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) membuka Pos Pengaduan Proaktif di Kantor PKBH FH UMY di Kompleks Kampus UMY Kasihan Bantul, Selasa - Rabu (14-15/8). Pembukaan pos ini untuk menjembatani masyarakat dalam pengaduan kasus hak asasi manusia (HAM). "Pos Pengaduan Proaktif akan mempercepat proses pengaduan masyarakat kepada Komnas HAM dan dapat berinteraksi langsung kami. Sehingga diharapkan kasus yang diadukan akan diketahui sampai mana penyelesaiannya. Karena ini penting dalam penanganan kasus hak asasi manusia," ujar Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam SH kepada wartawan di sela-sela pembukaan pos pengaduan proaktif. Dengan adanya pos pengaduan proaktif ini masyarakat dapat bertemu langsung dengan bagian pengaduan Komnas HAM. Sehingga kasus yang dilaporkan bisa langsung ditangani. "Kalau ada kasus, masyarakat tidak harus datang ke Komnas HAM tetapi bisa dilakukan melalui jejaring yang dibentuk. Di tahun ini sudah dibentuk 3 jejaring yang membantu kami dalam menerima pengaduan masyarakat," imbuh Choirul Anam menjelaskan. Sementara Ketua Pelaksana Pos Pengaduan Proaktif dari PKBH FH UMY, Vitra Hana Sharfina SH mengatakan, pos pengaduan dibuka selama 2 hari sesuai permintaan Komnas HAM. Sehingga bila ada masyarakat hendak mengadukan terkait kasus HAM dapat datang ke PKBH FH UMY dan sudah ada tim dari Komnas HAM. "Target kami bisa menjangkau kalau ada masyarakat yang memiliki kasus berhubungan dengan hak asasi manusia bisa langsung bertemu dengan Komnas HAM. Selain itu diharapkan kasus yang dihadapi dapat selesai," tegas Vitra. (C-5)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X