pendidikan

PTM di Tengah Hadirnya Varian Omicron, Ini Rekomendasi Terbaru IDAI

Senin, 3 Januari 2022 | 11:05 WIB
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis pertama ke lengan kiri siswi peserta vaksinasi masal di SMPN 3 Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (12/10/2021). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

 


JAKARTA, harianmerapi.com- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.


Rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan risiko peningkatan kasus Covid-19 usai liburan dan hadirnya varian Omicron saat ini.

Dalam siaran pers yang dikutip Senin (3/1/2022), Ketua Umum IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mencatat, adanya peningkatan kasus Covid-19 usai liburan terjadi sebelumnya tidak hanya pada dewasa namun juga pada anak.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Kenang Adnan Buyung Nasution Orang Hebat yang Mampu Lahirkan Orang Hebat

Selain itu, hadirnya varian Omicron di Indonesia, ditambah data di negara lain seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir dengan sebagian besar kasus dialami anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19.

 

Sekjen IDAI, dr. Hikari Ambara Sjakti, SpA(K) menambahkan, rekomendasi baru terkait PTM juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan juga sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi di waktu dan tempat yang tepat, karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama,” kata Hikari.

Baca Juga: Adnan Buyung Nasution Ajari Anak Muda Tak Takut Membela Kebenaran

Ada lebih dari 10 rekomendasi IDAI, pertama untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.

Pihak sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, PTM dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut dan tak ditemukan transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Baca Juga: Siswa Sudah Vaksin, Disdikbud Sukoharjo Tetap Minta Sekolah Perketat Prokes

Halaman:

Tags

Terkini