HARIAN MERAPI - Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten Batch-1 digelar di Hotel Tara Yogyakarta sejak Rabu hingga Jumat (21-23/6/2023).
Tak kurang dari 48 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia antusias mengikuti pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten tersebut.
Adapun pemrakarsa pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten Batch-1, yakni Lembaga Riset dan Inovasi - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LRI UMY) kolaborasi dengan sejumlah pihak.
Baca Juga: Dirlantas Polda DIY: Pemegang SIM Harus Berkompetensi Meski Proses Dipermudah
Terutama bekerja sama dengan Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat(DRTPM) serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI.
Menurut Direktur DRTPM Kemdikbudristek RI, Prof Dr Ir M Faiz Syuaib MAgr, dosen atau inventor yang akan mendaftakan hasil risetnya, harus memastikan riset tersebut dapat menghasilkan teknologi, karena teknologi merupakan produk dari riset.
“Tidak mungkin menghasilkan teknologi tanpa riset, dan riset yang kita lakukan harus menghasilkan produk inovasi yang bermanfaat, maka harus ada perlindungan terhadap riset kita. Inilah yang disebut dengan hak atas kekayaan intelektual,” tandasnya.
Prof Faiz juga menekankan pentingnya melindungi hasil riset dan memastikan besaran manfaat dari riset yang dihasilkan tersebut. Dengan kata lain, bagaimana untuk melindungi aset kita, maka terlebih dulu kita harus tahu nilai aset tersebut.
Baca Juga: Dukung Ruang Aman di Publik, Gojek Konsisten Adakan Bengkel Belajar Mitra
“Oleh karena itu ke depannya, harus terus mempertahankan kuantitas dari riset, tapi lebih penting lagi meningkatkan kualitas. Sehingga ke depannya kita harapkan kampus bisa segera mendaftarkan patennya,” papar Prof Faiz.
Sementara itu Kepala LRI UMY, Prof Dr Dyah Mutiarin SIP MSi dalam sambutannya mengungkapkan, banyak kendala yang dihadapi dosen dalam pengurusan permohonan paten.
Sehingga perlu ikhtiar mencari solusi, salah satunya cukup penting untuk menggelar pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten Batch-1 tersebut, selama tiga hari.
“Berdasar pengalaman, beberapa kendala yang dihadapi oleh dosen, misalnya kendala waktu untuk melakukan drafting paten dari penelitian yang sudah dilakukan,” ungkap Prof Arin, sapaan akrab Prof Dr Dyah Mutiarin.
Baca Juga: Kotabaru Heritage Festival 2023, Nonton Film di Stadion Kridosono Sambil Naik Ratusan Becak Kayuh