HARIAN MERAPI- Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) biasa kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggelar kegiatan bermanfaat.
Contohnya, baru-baru ini, Fakultas Psikologi UMBY berkolaborasi dengan Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Sulawesi Selatan menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).
Kolaborasi antara Unibos Makassar dan UMBY tersebut, satu di antaranya wujud workshop bertema, “Menjadi Pendamping Tangguh: Intervensi Regulasi Emosi bagi Pengajar Komunitas Peduli Anak Jalanan (KPAJ).”
Baca Juga: Warga Ramai-ramai Transfer Uang ke Rekening Pemkab Bekasi, Ada Apa?
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Menara Bosowa, Makassar dan diikuti 40 peserta, antara lain terdiri dari mahasiswa, pengurus serta pendamping KPAJ Makassar.
Menurut Koordinator Tim PkM, Sowanya Ardi Prahara SPsi MA, kegiatan PkM antara lain wujud workshop tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas para pengajar KPAJ.
“Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap para pengajar KPAJ lebih mampu memberikan pendampingan yang tangguh, terutama melalui keterampilan dalam regulasi emosi dan pengelolaan stres,” ungkapnya.
Ditambahkan, pendamping anak jalanan menghadapi tantangan yang menuntut ketangguhan emosional tinggi. Karena itu, keterampilan mengelola stres dan melakukan regulasi emosi sangat penting.
Baca Juga: Jadwal Lengkap MotoGP Indonesia di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika
Artinya pula dapat menjadi kunci agar pendamping tetap tenang, sabar dan efektif dalam peran mereka. Apalagi dalam pendampingan anak jalanan, pengajar KPAJ sering menghadapi perilaku menantang.
“Antara lain pertengkaran antar teman, penolakan terhadap aturan, hingga ledakan emosi akibat tekanan keluarga maupun ekonomi,” urai Sowanya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut pendamping mampu mengelola emosi dan stres secara tepat agar dapat merespons dengan sabar, empatik dan mendukung perkembangan anak.
Adapun pemateri workshop terdiri dari: Pertama, Sowanya Ardi Prahara dengan judul “Pendekatan Psikologis untuk Memahami dan Mengelola Stres di Tempat Kerja.”