Ketua Tim Pelaksana Pentasyarufan Zakat Institusi UMY, Wildan Anwar, A.Md., menjelaskan, pada semester ini yakni mendekati berakhirnya 2024, 173 permohonan proposal dari berbagai daerah, termasuk dari luar DIY.
Namun, saat ini lebih fokus dahulu untuk DIY, dan setelah melewati tahapan survei/verifikasi, akhirnya diambil 93 proposal yang disetujui.
“Jika ditotal dari 173 proposal yang masuk, ada Rp 61 Miliar yang diajukan. Namun, yang kami setujui ada 93 proposal dengan jumlah Rp 1.282.500.000. Miliar,” kata Wildan.
Selain bantuan berupa uang tunai, pentasyarufan zakat ada pula yang diwujudkan dalam bentuk barang. Antara lain jendela, pintu, kusen, almari, wasfafel, hingga perangkat komputer.
Baca Juga: Kantor media Pakuan Raya Bogor dibakar, begini langkah kepolisian untuk mengungkapnya
Diungkap pula oleh Wildan, saat timnya melaksanakan survei ke calon penerima pentasyuran zakat (telah mengajukan proposal), biasa ditemukan hal-hal yang mengharukan.
Sebagai contoh, ada karyawan suatu AUM mengembalikan gaji yang diterima, agar dapat digunakan sebagai dana operasional kegiatan AUM.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Al Falaah , Playen Gunungkidul, Sukamto merasa sangat bersyukur, proposal yang diajukan ke tim Pentasyarufan Zakat Institusi UMY berhasil disetujui.
“Sesuai dengan proposal yang kami ajukan, dana dari Pentasyarufan Zakat Institusi UMY akan kami gunakan untuk pembangunan masjid. Kami sangat berterima kasih,” terangnya.*