pendidikan

DPR khawatir penghapusan jurusan di SMA itu akan timbulkan masalah yang lebih kompleks

Jumat, 26 Juli 2024 | 19:25 WIB
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Nur Purnamasidi di Jakarta, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

HARIAN MERAPI - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diharapkan bisa lakukan pembahasan yang mendalam dengan Komisi X DPR terkait kebijakan penghapusan jurusan di SMA.

"Saya berharap kebijakan ini tidak dilakukan dulu. Kita hitung bareng-bareng efek positifnya, efek negatifnya. Kita cari solusi bersama," kata Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (26/7/2024).

Menurut dia, melalui pembahasan itu, kebijakan penghapusan jurusan di SMA akan lebih dapat dipertanggungjawabkan.

"Solusi-solusi itu yang kemudian dibicarakan ke Komisi X DPR RI sehingga memiliki kekuatan ke pusat politik yang lebih bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Baca Juga: Dua Gedung SD di Gunungkidul Dibobol Maling dalam Waktu Hampir Bersamaan, Ini Barang yang Diambil

Nur mengaku khawatir penghapusan jurusan di SMA itu akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks terkait dengan tenaga pendidik.

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menyampaikan bahwa penghapusan atau peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah itu diharapkan mampu membuat basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (17/7) mengatakan bahwa peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90–95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito.

Baca Juga: Tiga Warga Karanganyar Meninggal Dunia Akibat Terinfeksi Bakteri Leptospirosis

Pada kelas 11 dan 12 SMA, kata dia, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya," kata dia.(*)

 

Tags

Terkini