pendidikan

Dua dosen UMY ini tawarkan alternatif penyelesaian perkara hukum saat orasi ilmiah pengukuhan Guru Besar, ini tawarannya

Senin, 19 Februari 2024 | 11:30 WIB
Rangkaian kegiatan pengukuhan Guru Besar UMY, Prof Fadia dan Prof Yeni, ada foto bersama dengan sejumlah pimpinan UMY dan tamu undangan. (Dok. UMY)

Ditambahkan, adanya alternatif dalam menyelesaikan permasalahan di ranah hukum pun mencakup beberapa aspek yang lebih spesifik, termasuk dalam penyelesaian Tindak Pidana Lingkungan Hidup (TPLH) dengan menggunakan pendekatan restorative justice.

Sementara itu Prof Yeni sebagai Guru Besar UMY Bidang Hukum Pidana mengatakan, dalam konsep keadilan restoratif, ada komunikasi antara pelaku dan korban.

“Sementara posisi negara berada di tengah sebagai fasilitator. Jadi, penegakan hukum yang kuat melalui keadilan restoratif diperlukan agar Indonesia dapat mencapai green environment,” jelasnya.

Baca Juga: Kedapatan bawa celurit, 2 pelajar di Seyegan Sleman diamankan Polisi

Selain itu, lanjut Prof Yeni, penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian TPLH terbilang unik, karena luaran yang dihasilkan tak hanya sampai penyelesaian masalah namun juga pemulihan lingkungan agar kembali menjadi semula. *

Halaman:

Tags

Terkini