Diharapkan pula oleh Umaroh, PMI yang di Hong Kong bisa benar-benar mengelola gaji. Lalu setelah purna PMI, bisa memanfaatkan tabungan dari gaji, misalnya untuk membuka usaha.
“Jadi setelah selesai bekerja sebagai PMI, sudah ada yang bisa dikerjakan di Indonesia, dan tidak hanya menghabiskan tabungan. Hal ini merujuk juga kepada hasil diskusi yang telah dilakukan pengurus PCIA dan PMI di Hong Kong dengan tim pengabdian,” tandasnya.*