HARIAN MERAPI - Dua publik figur, yakni Surya Utama yang akrab disapa Uya Kuya dan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) secara bersamaan mengikuti prosesi wisuda ke-95 Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Pada prosesi wisuda yang berlangsung di Auditorium Unissula Semarang, Sabtu (13/12), mereka berdua dipanggil secara bergiliran bersamaan dengan rombongan wisudawan sesuai program studi yang diambil.
Uya Kuya lulusan dari Program Studi Magister Ilmu Hukum, sedangkan Gus Miftah lulus dari Prodi Magister Pendidikan Agama Islam Unissula.
Rektor Unissula Prof Gunarto menyebut secara khusus keduanya, bersamaan dengan sejumlah wisudawan "istimewa", termasuk Agung Widyantoro yang merupakan anggota DPR RI Komisi X (Prodi Pendidikan Doktor Ilmu Hukum).
"Baru kali ini wisudawan Unissula ada seorang artis besar, Surya Utama atau Uya Kuya yang juga anggota DPR RI Komisi IX," katanya setelah menyebut Gus Miftah seperti dilansir dari ANTARA.
Ia menyampaikan pesan kepada para wisudawan untuk mengamalkan ilmu sains dan ilmu agama yang diperolehnya selama berkuliah untuk membantu masyarakat, bangsa dan negara.
Baca Juga: Gus Miftah mengundurkan diri, Prabowo: Saya menghargai sikap kesatria itu
Untuk lulusan sarjana, ia mendoakan agar segera bisa bekerja, kemudian lulusan magister dan doktor yang kebanyakan sudah bekerja agar kariernya semakin cemerlang.
Bahkan, ia mengingatkan para lulusan Unissula, seraya mengutip pesan Bung Karno agar tidak berpikir meminta sesuatu, melainkan bagaimana bisa memberikan sesuatu untuk bangsa.
"Jangan berpikir apa yang kudapat dari bangsaku, tapi lebih dari itu adalah apa yang kuberikan untuk bangsaku," kata Guru Besar Fakultas Hukum Unissula itu.
Baca Juga: Pak Bhabin kok urusi kawin cerai
Uya Kuya menyampaikan rasa gembiranya bisa menyelesaikan pendidikan magister untuk bidang ilmu hukum dengan perolehan indeks prestasi komulatif (IPK) sebesar 3,72.
Dalam proses menyelesaikan studinya, ia mengaku sempat mengubah judul tesisnya menjadi "Analisis Hukum terhadap Penyebaran Berita Bohong di Sosial Media Berbasis Keadilan Pancasila".
Perubahan judul tesis sesuai dengan apa yang dialaminya, yakni menjadi korban penjarahan rumahnya akibat berseliwerannya informasi tidak bertanggung jawab di media sosial yang menyudutkannya.