Yakni, menghubungkan masyarakat, kader, tenaga kesehatan dan pendamping profesional. Proses pengembangan program tersebut telah berlangsung sejak MoU resmi ditandatangani pada 19 Maret 2024, silam.
Setelah itu, disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus terkait pelayanan gangguan kesehatan mental yang sangat dibutuhkan oleh wilayah.
Baca Juga: Lawan Senior Mutiara Ayu, Kavitha Nadjwa Siapkan Mental di Indonesia International Challenge 2025
Selain itu, sejumlah Focus Group Discussion (FGD) kemudian dilaksanakan, seperti pada 30 Juni 2025, 17 Juli 2025 dan 2 Oktober 2025 lalu.
FGD tersebut antara lain untuk melakukan pemetaan kebutuhan, menyelaraskan layanan dengan situasi lokal serta mengintegrasikan alur pelayanan dengan pemerintah Kapanewon dan Puskesmas di Sedayu. Tahapan tersebut memungkinkan Lentera dibangun berdasarkan realitas lapangan, bukan semata teori atau pendekatan top–down. Lain halnya dengan Pelatihan Kader Jiwa, telah dimulai pada 15 Juni 2024 silam dengan materi pengenalan kesehatan mental dan konseling dasar.
Selain itu, pada 22 Juni 2024 dengan konseling dasar lanjutan, hingga pelatihan intensif pada 27 Oktober 2025 yang membekali kader dengan teknik observasi.
Termasuk pula teknik wawancara serta penguatan kemampuan konseling. Sehingga, para Kader Jiwa Sedayu benar-benar dipersiapkan untuk menjadi garda terdepan dalam deteksi dini.
Bahkan bisa memberikan dukungan psikososial serta menghubungkan warga dengan tenaga kesehatan profesional. Maka, dengan bekal pelatihan tersebut bisa diraih banyak manfaat.
Baca Juga: Sidak Dapur MBG, Tim Satgas MBG Salatiga Awasi Ketat SPPG
“Misalnya, kader diharapkan kian mampu menjadi titik pertama yang aman dan terpercaya bagi masyarakat ketika menghadapi persoalan psikologis,” urai Reny.
Ditambahkan, melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat kini dapat mengakses informasi dan layanan Lentera melalui kanal resmi Kapanewon Sedayu.
Termasuk alur pengaduan kesehatan mental serta nomor layanan yang disediakan. Peluncuran Lentera juga menjadi penanda penting bagi Sedayu.
Terutama dalam membangun layanan kesehatan mental yang berkelanjutan dan berbasis komunitas, yakni dengan keterlibatan pemerintah, akademisi, tenaga kesehatan dan Kader Jiwa mulai dari tingkat Padukuhan.*