“Setelah SK penyatuan terbit, kami berencana mengajukan izin pendirian tujuh program studi baru, di antaranya D3 Kebidanan, serta program studi S1 Hukum, Manajemen, Psikologi, Pemerintahan, Pendidikan Olahraga, Pendidikan Bahasa Inggris, dan PGSD,” ujar Sarilan.
Dengan tambahan prodi baru tersebut, UMUKA menargetkan akan memiliki total 23 program studi pada tahun 2026 mendatang, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga profesional di berbagai bidang dan memperkuat posisi UMUKA sebagai perguruan tinggi unggulan di wilayah Solo Raya.
Lebih lanjut Sarilan mengatakan studi banding yang dilakukan oleh UMKU diharapkan dapat mempercepat proses pendirian izin prodi Fisioterapi dan Keperawatan Anestesiologi di kampus mereka.
Baca Juga: PT Railink Gelar Edukasi Generasi Muda untuk Peduli Keselamatan Transportasi Publik
Dengan dukungan pengalaman dari UMUKA, UMKU juga berupaya meningkatkan kualitas pendidikan kesehatan yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja dan standar nasional. (Lim)