Peserta FGD misalnya perwakilan dinas terkait, pemerintah desa/kalurahan, kecamatan, perusahan Industri Pengolahan Susu (IPS), pemilik lahan serta warga masyarakat sekitar lokasi.
Hal tersebut dilakukan guna melihat potensi wilayah pengembangan sapi perah, potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia untuk menunjang produksi ternak
“Selain produksi ternak juga soal potensi pemasaran produk dan kelayakannya, baik dari sisi industri peternakan maupun dari sisi kelayakan usaha,” tegas Ajat.
Masih menurutnya, penyusunan IPRO dilakukan kurang lebih tiga bulan mulai dari Juni hingga akhir Agustus 2025. Setelah tersusunnya IPRO dapat membuka peluang investasi.
“Saya sangat bersyukur, mendapat kepercayaan dan kesempatan untuk belajar dan bisa membantu Pemprov Jawa Tengah dalam penyusunan IPRO sektor peternakan sapi perah,” ungkap Ajat.
Menurutnya, dalam penyusunan IPRO, penting pula semua aspek diperhatikan secara rinci dan terkonsep dengan baik, dari hulu (produksi) sampai dengan hilir.
“IPRO ini saya kira sudah tepat mengingat produksi susu dalam negeri saat ini hanya mampu memenuhi 20 persen saja sedangkan sisanya masih impor,” tandas Ajat.*