Program Sekolah Rakyat, Pemkab Sukoharjo lakukan persiapan cari lahan seluas 5 hektar

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 18:45 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Siap Luncurkan Sekolah Rakyat (pixabay.com)
Ilustrasi - Pemerintah Siap Luncurkan Sekolah Rakyat (pixabay.com)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo proses program pemerintah terkait pembangunan sekolah rakyat. Tahapan sekarang masih persiapan mencari lahan seluas 5 hektar. Konsultasi terus dilakukan daerah dengan pusat untuk merealisasikan fasilitas pendidikan gratis tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Suparmin, Sabtu (19/4/2025) mengatakan, sekolah rakyat merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah. Pemkab Sukoharjo terkait sekolah rakyat tersebut sedang melakukan persiapan untuk merealisasikannya.

Persiapan dimulai dengan tahapan konsultasi Pemkab Sukoharjo dengan pemerintah pusat. Hal ini penting sebagai bagian dari kesiapan menjalankan program penyediaan fasilitas pendidikan gratis untuk anak dari keluarga miskin.

Baca Juga: Soal Nego Tarif Trump, Menteri ESDM Bahlil Bongkar Upaya Tambah Impor Minyak dan LPG dari AS Senilai Rp168 Triliun

Pemkab Sukoharjo juga melakukan persiapan lain dengan mencari lahan untuk lokasi pembangunan sekolah rakyat. Dalam upaya tersebut pemerintah daerah mengalami kesulitan karena sesuai ketentuan pusat luasan lahan 5 hektar.

Kesulitan dialami karena kebutuhan lahan untuk sekolah rakyat sangat luas. Disisi lain, lahan yang ada sekarang khususnya di tengah kota sesuai syarat pemerintah pusat sudah sangat jarang tersedia di daerah.

"Kami sedang mencari lahan sesuai syarat pemerintah minimal 5 hektar dan berada di tengah kota. Persiapan sekolah rakyat itu dan selalu kami konsultasikan ke pusat," ujarnya.

Lahan seluas 5 hektar tersebut wajib disediakan utuh menjadi satu titik lokasi dan tidak boleh terpisah. Pemkab Sukoharjo terkait hal ini mengalami kendala.

Baca Juga: Pilu Eks Pemain Sirkus Taman Safari yang Diduga Dirantai Sepanjang Malam Gegara Berinteraksi dengan Orang Luar

"Tidak ada kalau lahan utuh 5 hektar. Kemarin ada wacana di wilayah Jombor, Bendosari. Tapi disana ukuran lahannya masih dibawah 5 hektar sesuai ketentuan pusat. Kalau tidak salah hanya 4,5 hektar saja. Itupun sedang kami proses ke pemerintah pusat," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo melalui Dinsos sebelumnya juga telah mengajukan lahan sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat di Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Taruna Yodha di wilayah Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo.

Setelah dilakukan pengecekan dan proses ternyata tidak memenuhi persyaratan. Sebab lahan dan bangunan yang diajukan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Tempat itu digunakan untuk panti anak. Jadi dengan pertimbangan itu mungkin Pemerintah Provinsi belum bisa melepas untuk dijadikan sekolah rakyat," lanjutnya.

Baca Juga: Ada empat tiang penyangga akhlak buruk yang harus dihindari guna mencapai akhlak baik

Pemkab Sukoharjo meski mengalami kendala tetap berusaha menjalankan program pemerintah pusat untuk mendirikan sekolah rakyat. Koordinasi dilakukan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinsos, Baperida, DPUPR, BPKPAD, bagian hukum dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X