Ditipu Lewat Ritual Gaib Narik Pusaka, Warga Kulon Progo Tekor Rp 123 Juta

photo author
- Senin, 30 Agustus 2021 | 20:19 WIB
garis polisi
garis polisi

KULON PROGO,harianmerapi.com- Gelap mata lantaran dililit utang, warga Ngemplak Kembang Nanggulan Kulon Progo, Yustinus Agus Suwaryo (57) tergiur cara gaib untuk mendapat uang.

Namun sayang, bukannya mendapat uang yang diinginkan, ia justru menjadi sasaran empuk penipuan dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan, peristiwa penipuan yang dialami Agus bermula saat ia didatangi seseorang mengaku bernama Heri.

Agus bercerita kepada Heri terkait persoalan yang sedang dihadapinya, yakni memiliki banyak utang. Kepada Agus, Heri kemudian menawarkan cara untuk mendapat banyak uang secara instan.

Baca Juga: Viral Driver Ojol Ditipu Penumpang, HP Ditukar Kamera Rusak

"Pelaku menawarkan bantuan kepada korban dengan cara menarik benda pusaka berupa Samurai Roll. Benda pusaka itu nantinya bisa dijual dan hasil penjualan dapat dipakai untuk melunasi utang korban," kata Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Senin (30/8/2021).

Dalam proses ritual untuk penarikan benda pusaka tersebut, Heri meminta uang kepada Agus dengan alasan untuk membeli sarat. Dalam kurun waktu 2019 hingga 2021, Heri meminta uang kepada Agus sebanyak 68 kali transaksi dengan total uang Rp 123.530.000.

"Sebanyak 43 kali transaksi dilakukan di wilayah Kulonprogo senilai Rp 102.130.000 dan 25 kali transaksi di wilayah Sleman sebanyak Rp 21.400.000. Uang tersebut ditransfer ke rekening Arlien Ari Wibowo," terang Jeffry.

Baca Juga: Tipu Mantan Pramugari Raup Rp 240 Juta, Polisi Gadungan Ini Ditangkap Saat Tidur di Trotoar

Namun hingga kini, benda pusaka berupa Samurai Roll yang dijanjikan Heri tidak ada. Heri bahkan tidak memberikan kepastian kepada Agus sehingga Agus menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.

Peristiwa inipun dilaporkan ke Polres Kulonprogo untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mengamankan barang bukti berupa 68 bukti transfer berbagai bank. Kasus ini masih ditangani petugas Satreskrim Polres Kulonprogo," ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X