Digrebek Polisi, Penipu Ini Sembunyi Mengunci Diri diToilet

photo author
- Minggu, 29 Agustus 2021 | 19:56 WIB
ilustrasi (admin)
ilustrasi (admin)

“Dalam perkara ini tersangka kami kenakan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X