Ibu Hamil Mulai Divaksin, Pastikan Sehat Sebelum Disuntik

photo author
- Jumat, 27 Agustus 2021 | 20:10 WIB
Ilustrasi vaksin Moderna  (ANTARA/Shutterstock)
Ilustrasi vaksin Moderna (ANTARA/Shutterstock)

YOGYA,harianmerapi.com-Sesuai kebijakan pemerintah, ibu hamil dapat divaksinasi Covid-19 dengan persyaratan tertentu. Vaksinasi ibu hamil warga Kota Yogyakarta dilayani di puskesmas- puskesmas mulai bulan Agustus ini.

“Bagi ibu hamil di Kota Yogya yang belum divaksin Covid-19, akan dilayani di puskesmas- puskesmas,” kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (27/8).

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu menyebut ada sekitar 2.000 ibu hamil di Kota Yogyakarta.

Sekitar 1.100 ibu hamil di antaranya akan mendapat vaksinasi Covid-19 di 18 puskesmas di Kota Yogyakarta. Vaksinasi tersebut dilakukan di puskesmas sesuai domisili ibu hamil.

Baca Juga: Jika Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi, Jangan Panik, Ini Solusinya

“Dalam bulan Agustus ini ada 1.100 ibu hamil di Kota Yogya yang akan dilakukan vaksinasi di puskesmas- puskesmas. Harapan kami bisa tuntas pada bulan ini,” paparnya.

Heroe menuturkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil di Kota Yogyakarta sebenarnya sudah diawali melalui program vaksinasi massal yang digelar Pemda DIY bertempat di Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis (18/8).

Sedangkan ibu hamil yang belum divaksinasi Covid-19 dilayani di 18 puskesmas Kota Yogyakarta.

Baca Juga: 1.000 Vaksin Covid-19 Disiapkan untuk Pelaku Wisata Kulon Progo

Menurutnya ibu hamil menjadi perhatian cukup besar karena termasuk salah satu kelompok yang rentan. Oleh sebab itu sejak menjalang kelahiran ibu hamil juga menjalani tes swab agar kesehatan terjamin dan persalinan lancar.

“Pemantauan rutin kesehatan ibu hamil ditangani puskesmas. Ini juga cara mencegah atau mengurangi stunting di Yogya,” imbuh Heroe.

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya pemberian vaksinasi dosis 1 dimulai pada trimester kedua kehamilan, dalam kondisi sehat dan tidak memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg.

“Jika memiliki penyakit penyerta di antaranya seperti jantung, diabetes dan asam harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut,” ujar Emma.

Baca Juga: Baru 5 Persen pelajar Divaksin, Pemda DIY Tak Buru-buru Gelar Sekolah Tatap Muka

Selain itu Ibu hamil juga tidak memiliki keluhan kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, tidak sedang mendapat pengobatan autoimun, gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, penerima produk darah atau transfusi, kortikosteroid dan kemoterapi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X