SLEMAN,harianmerapi.com-Polisi Polsek Sleman meringkus pelaku penipuan yang meniduri korban kemudian membawa uang Rp 20 juta. Dari penyidikan sementara, lelaki itu ternyata sudah punya istri yang tengah hamil.
Kini, dia meinggalkan istrinya itu karena harus dipenjara. Seperti diberitakan sebelumnya, IW (29) warga Malang Jawa Timur diamankan aparat Polsek Sleman usai menipu NS (29) warga Semanu Gunungkidul yang kos di Sleman.
Pelaku membawa kabur motor yang disewa korban serta uang Rp 20 juta. Sebelumnya, korban diajak pelaku tinggal bersama di sebuah kos di Sleman.
Saat berkenalan dengan korban, pelaku beberapa kali bohong termasuk statusnya.
Baca Juga: Kisah Korban Buaya Darat di Sleman: Dipacari, Ditiduri, Uang Rp 20 Juta Dibawa Kabur
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro, diwakilkan Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto SH kepada wartawan, Jumat (27/8/2021) menjelaskan jika uang Rp 20 juta hasil menipu sudah habis dipakai untuk berbagai keperluan. Termasuk diberikan istrinya yang hamil.
"Uangnya dipakai pelaku untuk kebutuhan dirinya sendiri dan istrinya yang sedang mengandung," ujar Iptu Eko.
Sementara pelaku NS mengaku tak ada niat melakukan tindak pidana penipuan dan pencurian tersebut.
Baca Juga: Tertipu Dokter Gadungan, Janda Muda Ini Tekor Rp 46 Juta
Awalnya ia datang ke Yogya untuk jalan-jalan, namun saat itu justru bertemu dengan korban dan menjalani hubungan kekasih.
"Saya juga tidak tahu kenapa korban ini menuruti permintaan saya. Tujuan saya di Yogya hanya jalan-jalan, sehingga tidak bekerja tapi bertemu korban," pungkasnya.*