5 Fakta Pengungkapan Kasus Kuburan Wanita Telanjang di Sleman, Nomor 4 Sadis Banget

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:59 WIB
Pelaku pembunuhan Diitariyana saat diamankan di Polres Sleman, Selasa (24/8/2021). (foto: SAMENTO SIHONO)
Pelaku pembunuhan Diitariyana saat diamankan di Polres Sleman, Selasa (24/8/2021). (foto: SAMENTO SIHONO)

SLEMAN,harianmerapi.com-Setelah hampir satu bulan menjadi buronan polisi, pelaku pembunuhan Ditariyana Listia Pramesti (21) warga Ceper, Klaten, Jawa Tengah, yang mayatnya ditemukan terkubur di Ngemplak Sleman akhirnya berhasil diamanakan polisi Polres Sleman. Berikut lima fakta yang berhasil dihimpun.

1. Pelaku teman SMP korban.

Pelaku adalah RM (21) warga Jogonalan Klaten Jawa Tengah. Dia merupakan teman dekat korban.

Mereka sudah dekat sejak sekilah SMP di Klaten. Meski demikian polisi menyebut korban dan pelaku tak menjalin kasih karena korban sudah punya tunangan.

2. Ditangkap di Tenggarong, Kalimantan Timur

Polisi meringkus RM di Kalimantan Timur. Setelah menghabisi korban, pelaku panik karena penemuan mayat korban tersebar luas.

Dia kemudian naik motor ke Surabaya lantas menyeberang ke Bali. Selanjutnya pelaku kabur ke Kalimantan Timur dan sempat bekerja sebagai buruh kelapa sawit. Dia akhirnya ditemukan di Tenggarong.

Baca Juga: Jejak Pelarian Pembunuh Ditariyana: Naik Motor dari Yogya ke Surabaya, Lanjut Menyeberang ke Kalimantan

3. Pembunuh Ditariyana ditembak polisi.

RM tahu kedatangan polisi ke Tenggarong. Dia kemudian berusaha kabur dan bahkan melawan.

"Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan," ujar Dirreskrimum Pold DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria SIK.

Baca Juga: Misteri Kuburan Wanita Telanjang Terungkap, Polisi Tangkap Pembunuh Ditariyana

4. Ditariyana tewas dikepruk batako berulangkali.

Korban dikepruk batako berulangkali hingga meninggal kemudian mayatnya dikubur di Ngempelak Sleman dalam kondisi telanjang.

Pukulan batako pelaku menghantam kepala bagian belakang sekali dan kepala bagian atas sebanyak tiga kali. RM menyeret mayat korban 50 meter sebelum dikubur di pekarangan warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X