Teror Lempar Batu Ternyata Terkait Bisnis Pengawalan Truk di Jalur Pantura

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 17:00 WIB
Nur Hamid, pelaku teror pelemparan batu dengan sasaran truk, saat diringkus Polda Jateng di Semarang, Senin (23/8/2021).  (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)
Nur Hamid, pelaku teror pelemparan batu dengan sasaran truk, saat diringkus Polda Jateng di Semarang, Senin (23/8/2021). (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

SEMARANG, harianmerapi.com - Teror lempar batu dengan sasaran truk yang melintas di pantai utara (pantura) Jawa Tengah (Jateng) diduga terkait bisnis jasa pengawalan truk.

Polisi menduga teror lempar batu dilakukan bermotif ekonomi yakni pendirian bisnis jasa pengawalan truk di wilayah pantura Jateng.

Berkaitan dengan dugaan pembentukan organisasi jasa pengawalan itu, kepolisian masih akan melakukan pendalaman.

"Motifnya ekonomi, ingin membentuk organisasi pengawalan truk untuk wilayah Pantura," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Kombes Pol. Djuhandhani di Semarang, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Polda Jateng Buru Otak Teror Lempar Batu ke Truk di Jalur Pantura, Sudah Ratusan Kali Beraksi

Dia memastikan bisnis jasa pengawalan truk semacam itu merupakan usaha ilegal dan termasuk dalam praktik premanisme.

Polda Jateng telah meringkus Nur Hamid (42), warga Weleri, Kabupaten Kendal, pelaku tunggal teror pelemparan batu yang menyasar truk.

Saat ini, kata Djuhandhani, penyidik masih mendalami peran dari pelaku lain dalam tindak pidana ini yang berinisial AYT, saat ini masih diburu.

AYT diduga sebagai orang yang memerintah dan memberi imbalan tersangka Nur Hamid untuk melakukan pelemparan batu itu

Tersangka teror pelemparan batu itu sudah beraksi sejak akhir 2019 di tiga daerah, yakni Kabupaten Kendal, Semarang, dan Kota Semarang.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi teror itu sudah dilakukan di 289 tempat.

Atas perbuatannya, tersangka Nur Hamid dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X