Pencuri Motor Ini Ditangkap Saat Enak-enakan di Hotel

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 14:26 WIB
Tersangka Dr sesaat setelah disergap Opsnal Polsek Banguntapan. (foto: Sukro Riyadi)
Tersangka Dr sesaat setelah disergap Opsnal Polsek Banguntapan. (foto: Sukro Riyadi)

BANTUL,harianmerapi.com-Seorang pencuri motor dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Banguntapan Bantul di sebuah hotel di Yogya. Dia sempat kabur beberapa hari usai menggasak motor Honda Beat AB-4995-XG di sebuah warung warmindo di Jalan Pleret Banguntapan Bantul.

Menurut keterangan, tersangka yang diamankan adalah Dr alias Bg, (27) warga Purwokinanti Pakualaman Yogyakarta. Dia tidak berkutik ketika Opsnal Polsek Banguntapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anar Fuadi SH MIP meringkus Dr di sebuah hotel di Jalan Juminahan Yogyakarta Sabtu (21/8/2021) lalu. Polisi menyita barang bukti satu unit Honda Beat hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Anar Fuadi kepada wartawan, Senin (23/8/2021) mengungkapkan, pelaku mencuri motor milik Endi E Juidi warga Bintaran Jambidan Banguntapan Bantul di Jalan Pleret Jambidan depan Rumah Sakit Rajawali Citra (RC).

Baca Juga: Gerombolan Cah Klitih Ini Ayunkan Senjata Tajam Sambil Konvoi Naik Motor

Anar mengungkapkan, pencurian terjadi Kamis dini hari selepas tengah malam. Sebelum peristiwa terjadi, pukul 01.50, pelaku nekat menggasak motor korban yang terparkir di depan warung warmindo.

"Ketika peristiwa pencurian terjadi, kunci kontak masih menggantung di motor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku. Selanjutnya pelaku membawa lari motor tersebut ke selatan," ujar Anar.

Korban kemudian mengadukan peristiwa yang dialami ke Polsek Bangunatapan Bantul. Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal bereaksi cepat dengan menyelidiki kasus pencurian tersebut. Lewat kerja keras dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, Opsnal mendapat informasi penting, jika barang bukti motor curian masih dipakai pelaku.

Baca Juga: Pencuri Bawa Kabur Kambing Pakai Mobil Pikup

Lokasi motor pun berada di sebuah hotel di Kota Yogya.Polisi segera bergerak ke hotel itu. Dan benar saja, polisi memergoki pelaku tengah enak-enakan di hotel itu.
"Tersangka dibekuk di sebuah kamar hotel nomor 6. Dalam penggrebekan itu petugas juga menyita barang bukti yang dicuri beserta kunci kontak dan STNKnya. Karena ketika dicuri STNK berada di jok motor," jelasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X