Pemilihan Lurah Kulon Progo Diundur, Coblosan Digelar 24 Oktober 2021

photo author
- Kamis, 19 Agustus 2021 | 20:20 WIB
Warga memasukan kertas suara ke dalam kotak usai mencoblos pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di TPS 03 Desa Dermayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).  (ANTARA JABAR/Dedhez Anggara)
Warga memasukan kertas suara ke dalam kotak usai mencoblos pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di TPS 03 Desa Dermayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). (ANTARA JABAR/Dedhez Anggara)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Pelaksanaan pemilihan lurah serentak di Kulon Progo yang sedianya digelar pada September diundur menjadi Oktober mendatang. Kebijakan penundaan diambil dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PMD Dalduk dan KB) Kulonprogo, Ariadi menyampaikan, pemilihan lurah di Kulon Progo akan digelar serentak di 68 kalurahan. Sebelumnya direncanakan, pemungutan suara digelar pada 12 September, dengan tahapan pengundian nomor urut 28-29 Agustus dan kampanye 6-8 September.

"Namun setelah melihat situasi dan kondisi saat ini terkait dengan pandemi Covid-19, kegiatan yang mengumpulkan massa berjumlah banyak seperti pengundian nomor urut, kampanye dan pemungutan suara ditunda hingga dua bulan ke depan," kata Ariadi, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: Resmi Jabat Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini Siap Bentuk Polsek Bandara YIA

Ia menyebutkan, pengundian nomor urut calon lurah dijadwalkan ulang pada 10-11 Oktober. Kemudian untuk tahapan kampanye, dijadwalkan ulang pada 18-20 Oktober. Sementara untuk pemilihan suara yang sebelumnya dijadwalkan pada 12 September dijadwalkan ulang pada 24 Oktober.

Dijelaskan Ariadi, kebijakan penundaan pelaksanaan pemilihan lurah tersebut sesuai dengan arahan Bupati Kulonprogo yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 141/260 tentang Penundaan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Lurah Serentak dan Pemilihan Lurah Antar Waktu Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kulon Progo. Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri 141/4251/SJ tentang keputusan penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak di seluruh Indonesia.

"Meski demikian, penundaan ini tidak membatalkan berbagai tahapan yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga: Pengantin Baru di Kulonprogo Diminta Tebar Benih Ikan di Perairan Umum

Mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung, setiap tahapan pemilihan harus memenuhi standar penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga harapannya, pesta demokrasi di tingkat desa ini tidak menimbulkan penularan Covid-19.

"Jika melanggar, ada sanksi tegas bagi calon lurah," ucap Ariadi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Kelembagaan dan Aparatur, Dinas PMD Dalduk dan KB Kulonprogo, Risdianto mengatakan, segala aturan tentang Pilkades sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada Pemilihan Lurah. Pihak penyelenggara maupun peserta wajib melakukan upaya pencegahan Covid-19 pada setiap tahapannya, mulai dari sosialisasi, kampanye hingga pemungutan suara.

"Pada tahapan kampanye kami minta para calon tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan serta berpotensi menimbulkan penularan. Kampanye tatap muka boleh digelar asal sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Para calon lurah juga bisa berkampanye secara daring," terangnya.

Sebaliknya, jika didapati kampanye yang tidak sesuai protokol kesehatan, Risdianto memastikan ada sanksi tegas bagi para calon, yakni berupa teguran lisan hingga sanksi administratif. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada calon lurah yang terbukti melakukan pelanggaran lain seperti politik uang.

"Dengan memberikan uang atau sembako itu sudah merupakan pelanggaran politik uang," tegasnya. (Unt)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X