PTM di Sukoharjo Belum Mulai, Orang Tua Diminta Dampingi Anak Belajar Online di Rumah

photo author
- Minggu, 15 Agustus 2021 | 13:47 WIB
Ilustrasi, guru mengajar dengan sistem online. (Foto: Riza Marzuki)
Ilustrasi, guru mengajar dengan sistem online. (Foto: Riza Marzuki)

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Warsini, mengatakan, Disdikbud Sukoharjo sudah memutuskan sesuai kebijakan Pemkab Sukoharjo, pemerintah provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat bahwa kegiatan belajar mengajar tingkat SMP baik negeri dan swasta digelar secara daring atau online. Kebijakan tersebut diterapkan dengan dasar sesuai instruksi bupati.

Disdikbud Sukoharjo sudah menerima aturan tersebut dan diteruskan sosialisasinya ke semua tingkat sekolah. Khusus tingkat SMP, Warsini mengatakan para kepala sekolah sudah menerima informasi terkait Instruksi Bupati Sukoharjo.

"Kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai tahun ajaran baru 2021/2022 tanggal 12 Juli 2021 untuk jenjang SMP Kabupaten Sukoharjo dilakukan secara daring atau online. Kebijakan tersebut sesuai Instruksi Bupati Sukoharjo terkait PPKM," ujarnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X