Polres Sukoharjo Dalami Keterlibatan Jaringan Penipuan CPNS, Masyarakat Dipersilakan Lapor

photo author
- Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukan tersangka JS penipuan calo CPNS. (Foto: Imam Wahyu Ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukan tersangka JS penipuan calo CPNS. (Foto: Imam Wahyu Ibadi)

Baca Juga: Ekor Kucing Atasi Vitiligo dan Luka Berdarah

Tersangka JS dalam aksinya meminta uang tunai Rp 100 juta hingga Rp 800 juta pada para korban. Uang tersebut dibayarkan dengan alasan untuk memproses penerimaan CPNS.

"Barang bukti yang diamankan berupa kuitansi setoran sebanyak 22 lembar dengan nominal sebesar Rp 5.181.000.000," ujarnya

Ada sekitar 52 orang korban penipuan calo CPNS dengan tersangka JS berasal dari warga Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar. Mereka masih dimintai keterangan oleh petugas. Para korban tersebut sampai sekarang belum diangkat menjadi CPNS dan uang yang dibayarkan kepada tersangka JS belum dikembalikan.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X