Baca Juga: Ekor Kucing Atasi Vitiligo dan Luka Berdarah
Tersangka JS dalam aksinya meminta uang tunai Rp 100 juta hingga Rp 800 juta pada para korban. Uang tersebut dibayarkan dengan alasan untuk memproses penerimaan CPNS.
"Barang bukti yang diamankan berupa kuitansi setoran sebanyak 22 lembar dengan nominal sebesar Rp 5.181.000.000," ujarnya
Ada sekitar 52 orang korban penipuan calo CPNS dengan tersangka JS berasal dari warga Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar. Mereka masih dimintai keterangan oleh petugas. Para korban tersebut sampai sekarang belum diangkat menjadi CPNS dan uang yang dibayarkan kepada tersangka JS belum dikembalikan.*