Baca Juga: Disetrum Penunggu Gedung Tua
Kepala DKK Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan, vaksin booster hanya diberikan pada tenaga kesehatan. Vaksinasi berupa suntikan ketiga tersebut masih dalam proses persiapan. Para tenaga kesehatan berhak mendapat perlindungan dengan mendapat vaksin Moderna karena mereka berada di garda paling depan memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat termasuk penanganan pandemi virus Corona. Vaksin booster belum akan diberikan pada kategori lain baik sasaran pelayanan publik maupun masyarakat umum.
"Masih dilakukan persiapan dan akan kami koordinasikan sehingga pelaksanaan vaksinasi nanti bisa berjalan lancar," ujarnya. *