HARIAN MERAPI - Kapolres Bantul melantik 70 siswa menjadi anggota Pocil atau polisi cilik.
Sebanyak 70 siswa yang dilantik menjadi Pocil oleh Kapolres Bantul ini berlangsung di SD Unggulan Aisyiyah pada Kamis (16/2/2023).
Pelantikan 70 siswa menjadi Pocil oleh Kapolres Bantul tersebut diharapkan nantinya menjadi duta pelopor disiplin dan pelopor keselamatan.
Baca Juga: Biadab ! Seorang ibu muda dibunuh dan anaknya dibawa kabur pelaku di Bekasi, begini kronologinya
Kegiatan pelantikan Pocil ini ditandai dengan penyematan selempang kepada perwakilan Pocil oleh Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Disdikpora Bantul, Drs.Isdarmoko M.Pd M.M. Par, Kaolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi SH MAP, Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan S Trk SIK MM.
Selain itu Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi SE MM, Kabid SD Disdikpora Bantul Drs.Edy Sutrisno M.Pd, Kepala Jasa Raharja Bantul Apiyanto Kurniawan dan Kepala Sekolah SD Unggulan Aisyiyah Suwardi M.Pd beserta tamu undangan lain turut hadir dalam acara tersebut.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK menyampaikan dalam sambutannya, bahwa Polres Bantul melalui Satuan Lalu Lintas melakukan terobosan dan tindakan nyata dalam mewujudkan kamseltibcar lantas.
Salah satu aksi nyata Polres Bantul dalam mewujudkan kamseltibcar lantas yaitu melalui pendidikan nasional, salah satunya melalui program Pocil.
Lebih lanjut Ihsan menambahkan bahwa Polisi Cilik atau Pocil ini merupakan wadah sebagai perhatian polisi terhadap perkembamhan generasi penerus bangsa.
Pocil ini dikhususkan bagi anak usia Kelas III-V Sekolah Dasar (SD).
Pocil ini dilatih untuk disiplin dan memberi contoh kepada keluarga atau masyarakat sekitar tempat tinggalnya.