DPRD Sukoharjo dukung program pembangunan pasar tradisional, ini alasannya

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 12:10 WIB
DPRD Sukoharjo mendukung penuh program Pemkab Sukoharjo terkait pembangunan pasar tradisional.  (Wahyu imam ibadi)
DPRD Sukoharjo mendukung penuh program Pemkab Sukoharjo terkait pembangunan pasar tradisional. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - DPRD Sukoharjo mendukung penuh program Pemkab Sukoharjo terkait pembangunan pasar tradisional sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat.

Salah satunya rencana pembangunan Pasar Kartasura yang realisasinya masih menunggu kontrak kerja pengelolaan oleh pihak ketiga habis diperkirakan tahun 2023 ini.

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Selasa (7/2/2023) mengatakan, DPRD Sukoharjo mendukung penuh program Pemkab Sukoharjo terkait pembangunan pasar tradisional.

Baca Juga: Diskopumdag Sukoharjo berencana siapkan DED Pasar Kartasura yang segera dibangun, ini kendalanya

Program sudah berjalan sejak kepemimpinan lama Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang sekarang diteruskan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Puluhan pasar tradisional sudah dibangun megah dan ditempati pedagang.

Pembangunan pasar tradisional dilakukan sebagai bentuk upaya Pemkab Sukoharjo menyediakan tempat layak, nyaman dan aman bagi pedagang dan pembeli.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Puncak resepsi 1 Abad NU di Sidoarjo dihadiri Jokowi, imbauan, hingga gereja yang turut memfasilitasi jemaah

"Termasuk nanti Pasar Kartasura juga masuk dalam program pembangunan," katanya.

"Tapi sabar karena masih menunggu kontrak kerja selesai mengingat sekarang masih dikelola pihak ketiga. Biar selesai dulu tahun 2023 ini," lanjutnya.

"DPRD Sukoharjo secara tegas mendukung penuh pembangunan pasar tradisional untuk penguatan ekonomi rakyat," tambahnya.

Wawan menegaskan, DPRD Sukoharjo terus berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo terkait pembangunan pasar tradisional.

Baca Juga: TPS Khusus di kampus bisa tingkatkan partisipasi mahasiswa pada Pemilu 2024 mendatang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X