telphon genggam, satu buah sarung motif bunga warna hitam, satu kerudung segi empat warna biru muda.
Dia mengatakan pada Agustus tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, korban sempat menolak hingga kemudian tersangka mengancam akan meninggalkan ibunya dan adik korban.
Terlapor melakukan berulang kali serta menyuruh korban untuk mengirimkan foto/video korban secara telanjang.
"Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang usianya masih di bawah umur, yang kemudian langsung ditindaklanjuti," kata dia.
Dia menerangkan tersangka kini didalam sel tahanan Polres Temanggung sedangkan korban mendapatkan pendampingan dari negara untuk pemulihan troma yang dialami. *