Kasat Reskrim Polres Temanggung: Kekerasan pada anak harus dihilangkan, apalagi kekerasan seksual

photo author
- Senin, 6 Februari 2023 | 19:54 WIB
 Pelaku pencabulan pada anak kandung dibawah umur. (Harian Merapi/Arif Zaini Arrosyid)
Pelaku pencabulan pada anak kandung dibawah umur. (Harian Merapi/Arif Zaini Arrosyid)

telphon genggam, satu buah sarung motif bunga warna hitam, satu kerudung segi empat warna biru muda.

Dia mengatakan pada Agustus tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, korban sempat menolak hingga kemudian tersangka mengancam akan meninggalkan ibunya dan adik korban.

Baca Juga: Ramalan karir dan keuangan zodiak Leo, Virgo, Libra, Scorpio Sabtu 4 Februari 2023, jangan percaya orang asing

Terlapor melakukan berulang kali serta menyuruh korban untuk mengirimkan foto/video korban secara telanjang.

"Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang usianya masih di bawah umur, yang kemudian langsung ditindaklanjuti," kata dia.

Dia menerangkan tersangka kini didalam sel tahanan Polres Temanggung sedangkan korban mendapatkan pendampingan dari negara untuk pemulihan troma yang dialami. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X