UPN Veteran Yogyakarta bentuk Satgas PPKS, sembunyikan privasi korban kekerasan seksual

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 06:30 WIB
Foto bersama Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof Dr Mohamad Irhas Effendi MSi bersama Satgas PPKS.  (Erna Sari)
Foto bersama Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof Dr Mohamad Irhas Effendi MSi bersama Satgas PPKS. (Erna Sari)

HARIAN MERAPI - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPN YK) telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Namun dalam kenyataannya seringkali banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang viral terlebih dahulu di media sosial dibandingkan ke Satgas PPKS ini.

Ketua Satgas PPKS UPN Veteran Yogyakarta Ida Susi Dewanti mengatakan bahwa hal tersebut masih menjadi PR untuknya. Namun pihak satgas akan berusaha untuk membangun kepercayaan dari korban dan civitas akademika untuk tidak membuat kasus kekerasan seksual menjadi viral.

Baca Juga: UPN Veteran Yogyakarta bentuk Satgas PPKS, ini dia daftar namanya

"Kerja satgas menjadi forbidden, tidak boleh memviralkan kasus. Kita justru menyembunyikan identitas korban, kepentingan korban sehingga masalah dapat terselesaikan, privasi terjaga," ujarnya, Rabu (14/11/2022).

Menurutnya tugas satgas ini adalah menyelesaikan kasus tanpa harus terekspos keluar. Sehingga pihaknya dapat menangani, memberikan penyadaran terhadap korban tanpa merasa akan rugi, sebab tugasnya adalah untuk kepentingan korban kekerasan seksual tersebut.

"Korban harus yakin karena kita paling banyak berpapasan, berkomunikasi dengan korban, prosesnya bisa saja panjang dan melelahkan. Namun kita tetap menjaga privasi tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Irhas Effendi alumni SMA Muhi terpilih menjadi Rektor UPN Veteran Yogyakarta periode 2022-2026

Lebih lanjut menurutnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus ini tidaklah mudah, sebab ini masih sangat sensitif. Sehingga jika korban tidka mau speak up, maka satgas tidak dapat membantunya.

"Namun kami berupaya, misal ada laporan anonim, kami bisa mengkonfirmasi dan mencari fakta, dicari secara pribadi dengan pendekatan secara informal sehingga bisa sampai kepada korban. Tapi kalau tidak mau, itu diluar kewenangan satgas," tukasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X