HARIAN MERAPI - Seorang pelapor atlet gulat dari Persatuan gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Bantul berinisial A (19) warga Bantul yang menjadi korban pelecehan seksual menolak penyelesaian kasus yang dilakukan AS (29) tersebut dilakukan secara restitusi.
"Dalam kasus ini klien kami menolak dilakukan restitusi atau ganti kerugian secara materiil. Karena sebagai korban pelecehan seksual korban menderita kerugian berupa imateriil yang tak bisa dinilai," ujar Dian Puspita Sari SH, pengacara korban dari Kantor Advokat Wilpan Pribadi SH kepada wartawan usai mendampingi BAP tambahkan korban di Polres Bantul, Juamt (27/1/2023).
Disebutkan, selain BAP tambahan tersebut ada penawaran dilakukan restitusi dengan diberikan ganti kerugian kepada korban oleh pelaku tindak pidana.
Baca Juga: Denny Caknan siap menghibur masyarakat Kulon Progo, simak jadwal dan harga tiketnya!
Nanum korban tak bersedia dan meminta proses hukum dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
Bila tindak pidana tersebut dilakukan perdamaian dengan mengganti kerugian secara material dikhawatirkan tindak pidana kekerasan seksual serupa dapat terulang karena korban dapat diajak berdamai.
Untuk itu korban melalui pengacaranya meminta proses hukum kasus pelecehan seksual pelatih gulat terhadap atletnya diusut secara tuntas.
Baca Juga: Jangan sepelekan campak. Pakar : Lebih menular dari COVID-19
Hal ini untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.
Seperti diketahui, atas laporan tindak pidana pelecehan seksual dilaporkan korban yang juga Peraih medali emas dalam Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DI Yogyakarta 2022, AS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun hingga saat ini tersangka tidak ditahan.*
Artikel Terkait
Menolak tuduhan pelecehan seksual, pelatih gulat di Bantul siap buat laporan balik
Pelatih gulat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap atletnya ditetapkan sebagai tersangka
Mulai diperiksa sebagai tersangka, pelatih gulat PGSI Bantul mengaku telah difitnah
Laki-laki dewasa bisa jadi korban pelecehan seksual juga lho, ini buktinya....
WNI dituduh lakukan pelecehan seksual di Arab Saudi, Kemlu siapkan pembelaan, ini peristiwanya