HARIAN MERAPI - Untuk mengurangi masalah sampah, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bantul mengajak masyarakat agar tidak membuang semua sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Piyungan Bantul.
Untuk itu pengelolaan sampah mandiri sangat dianjurkan dalam mengurangi jumlah sampah yang akan dibuang.
Apalagi Pemda DIY menerapkan pengurangan volume sampah yang dibuang di TPA Piyungan yang akan berimplikasi terhadap pengelolaan sampah di hulu.
Untuk itu pemerintah kabupaten harus bahu-membahu dan bersama-sama melakukan pengelolaan sampah agar pembuangan ke TPA semakin sedikit.
Karena sampai saat ini masyarakat masih tergantung di TPA Piyungan.
"Pengelolaan sampah dapat dilakukan dari tingkat rumah tangga, pedukuhan dan kalurahan. Salah satunya pemerintah kalurahan dapat membuat peraturan kalurahan (Perkal) tentang pengelolaan sampah," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho ST MSc kepada wartawan rapat strategi penanganan sampah di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul, Rabu (25/1/2023).
Dalam membuat perkal tesebut dapat merujuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengelola sampah rumah tangga maupun Peraturan Bupati (Perbup) No 121 dan 125 Tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan sampah.
Dengan adanya perkal maka masing-masing kalurahan punya payung hukum atau dasar hukum untuk memerintahkan ke pedukuhan dalam mengelola sampah dengan mengoptimalkan keterlibatan dan komponen di kalurahan.
Untuk itu penanganan sampah dalam kawasan tak harus satu kalurahan mempunyai sendiri tempat pengelolaan sampah mandiri namun bisa bergabung dengan kalurahan yang lain.
"Kalaupun kalurahan punya tempat pengelolaan sendiri akan lebih baik. Sehingga masalah sampah dapat dikurangi dirumah tangga, pedukuhan, kalurahan maupun kabupaten," tegas Ari.*
Artikel Terkait
Mewujudkan Jogja zero sampah organik, begini caranya
Kreatif! Guna mengurangi sampah, KSM Pilah Berkah sulap limbah popok jadi berbagai kerajinan: dijamin steril
Mahasiswi asal NTB ditangkap polisi setelah melahirkan dan membuang bayi hasil hubungan gelap di tempat sampah
Kapolsek Sewon berhasil menangkap tersangka kasus pembuangan bayi di bak sampah, ini kronologi dan pasal yang
Pacar pelaku pembuangan bayi di bak sampah Bantul tak ditetapkan sebagai tersangka, ini alasannya