Gawat, domain pemerintah disusupi situs judi, begini langkah Kominfo

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 10:15 WIB
Logo Kementerian Kominfo.  (ANTARA/HO/Kementerian Kominfo)
Logo Kementerian Kominfo. (ANTARA/HO/Kementerian Kominfo)


HARIAN MERAPI - Ini peringatan keras agar pemerintah lebih berhati-hati dan waspada, sehubungan munculnya kasus penggunaan domain pemerintah yang disusupi untuk situs judi dan pornografi.


Kasus tersebut sedang diidentifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) .

Baca Juga: Ki Joko Wasis biasa melukis sambil berjalan kaki, sebagian karya lukisnya disedekahkan

"Kemenkominfo dan PANDI telah mengidentifikasikan adanya kasus penggunaan domain pemerintah untuk judi dan pornografi dan telah memberikan peringatan kepada pengelola domain yang bersangkutan," ujar Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong kepada ANTARA, Rabu.

Usman menjelaskan, pengelolaan konten domain (website) yang telah diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengelola domain instansi yang bersangkutan.

 

Domain yang disusupi pada umumnya adalah sub domain yang tidak lagi efektif dikelola oleh instansi namun tidak dihapus.

Baca Juga: Duta Besar Indonesia untuk Italia Muhamamd Prakosa wafat di Roma Italia, dimakamkan di Bambanglipuro Bantul

Dia mengatakan penyusupan dapat terjadi dikarenakan oleh sejumlah hal, di antaranya tidak dihapusnya domain atau sub domain yang sudah tidak digunakan oleh instansi, penggunaan content management system (CMS) yang manajemen keamanannya tidak dikelola dengan baik, serta keterbatasan kemampuan sumber daya manusia.

Terkait dengan penggunaan domain pemerintah yang disusupi untuk situs judi dan pornografi, Usman mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan.

"Kemenkominfo telah memberikan peringatan dan melakukan suspensi terhadap domain yang tidak mengindahkan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap dia.

Kemenkominfo, kata Usman, juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan sosialisasi keamanan informasi kepada para pengelola domain atau situs web pemerintah.

Baca Juga: Shin Tae-yong latih timnas sampai kontrak berakhir Desember 2023

Selain itu, Kemenkominfo turut melakukan patroli siber terhadap penyalahgunaan domain atau situs web pemerintah untuk keperluan di luar dari ketentuan semestinya.

Sebelumnya, dalam beberapa bulan terakhir ditemukan situs-situs website baik dari Pemerintah Daerah, sekolah, maupun universitas yang mengandung muatan judi online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X