Ngaji Kebangsaan Bareng Gus Miftah di depan Pasar Bantul, ini pesan pentingnya

photo author
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 09:20 WIB
Ngaji Kebangsaan Bareng Gus Miftah di depan Pasar Bantul.  (Humas Pemkab Bantul)
Ngaji Kebangsaan Bareng Gus Miftah di depan Pasar Bantul. (Humas Pemkab Bantul)

HARIAN MERAPI – Ribuan jamaah Ngaji Kebangsaan Bareng Gus Miftah di Depan Pasar Bantul berlangsung meriah.

Ngaji Kebangsaan Bareng Gus Miftah ini berlangsung pada Jumat (13/1/2023) malam.

Dalam ceramahnya, pemilik nama Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd.I atau akrab dipanggil Gus Miftah ini mengatan bahwa di tahun 2019 pihaknya pernah bersama-sama mendoakan Indonesia bersama para jamaah.

Baca Juga: Proses pemilihan Rektor UKSW Salatiga berujung laporan pidana dugaan pemalsuan surat ke Polda Jateng

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji dari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini pun tak lupa bersholawat dengan gaya khas yang ia parodikan liriknya.

“Allah menakdirkan Indonesia dengan berbagai macam suku bangsa, walaupun kita berbeda-beda namun kita berdiri dalam satu kesatuan yaitu Indonesia,” ujarnya.

Menurut Gus Miftah, Indonesia itu ibarat ada enam kamar, yang masing-masing dimiliki oleh enam agama, yakni Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katolik dan Konghucu.

Masing-masing kamar ini tidak boleh untuk dimasuki, sebab memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga untuk menjaga Kebhinekaan-nya kita harus tetap saling menjaga perbedaan.

Baca Juga: Ribuan jamaah padati acara Ngaji Kebangsaan Bareng Gus Miftah di depan Pasar Bantul, begini kata mereka

“Kemerdekaan sudah lama, banyak organisasi yang tumbuh dengan paham-paham radikalisme dan anti akan Pancasila. Paham-paham inilah yang harus kita waspadai, karena dapat mengakibatkan perpecahan,” ucapnya.

Untuk itu Gus Miftah pun berpesan agar para jamaah memahami Pancasila, yang memiliki lima sila.

Hal ini agar Indonesia dapat menjaga keutuhan NKRI dan merawat Kebhinekaan.

Ia pun menjelaskan mengenai ciri-ciri orang yang menganut paham radikalisme. Di antaranya adalah tidak dapat menerima perbedaan.

Baca Juga: Kasus Chikibul, Pemkab Sukoharjo larang penggunaan nitrogen cair pada makanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X